Senin, 06 April 2009

Hilangkah hak memilihku ?

Pemilu tinggal menghitung hari lagi, tapi sampai saat ini aku belum juga mendapatkan surat untuk memilih pada pemilu nanti.

Aku sejatinya emang bukan warga Padang, tetapi sudah beberapa lama ini aku ada kerjaan/ urusan di sini.

KTP-ku masih Medan punya, tetapi aku hanya dapat "pulkam" setahun sekali, n kebetulan pada masa pemilu kali ini aku sedang berada di kampung orang.

Aku rasa cukup banyak orang seperti aku ini, yang terpaksa berada di daerah lain karena suatu urusan pada saat pemilu nanti.

Tapi.....apakah hanya karena itu kami harus kehilangan hak kami sebagai pemilih pada pemilu nanti, karena nama kami tidak terdaftar di DPT daerah tersebut ????

Padahal kami kan juga warga negara Indonesia yang sah yang punya hak sama sebagai warga negara.

Tapi yah...gpp. Kalo emang hal ini memaksa kami menjadi 'golput', tapi kami gak mau dibilang melakukan hal yang 'haram'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar